REFORMASI TRI-PUSAT PENDIDIKAN

Ki. Prof. Dr. Cahyono Agus

REFORMASI TRI-PUSAT PENDIDIKAN
Ki. Prof. Dr. Cahyono Agus

Wabah pandemi Covid-19 telah mengakibatkan bencana kemanusiaan dan berbagai sendi kehidupan secara meluas dan tragis. Sampai tanggal 27 Mei 2020, telah terjadi kasus sebanyak 5,699,030 pasien, tersebar di 188 negara. Telah mengakibatkan kematian 352,494 jiwa, sedangkan yang sembuh adalah 2,443,917 orang.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada berbagai daerah zona merah pandemi. Semua harus disiplin dan berkontribusi nyata dalam menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19. Kita harus selalu hidup secara harmoni dengan alam semesta dan seisinya
Kegiatan bisnis, pendidikan, ibadah, pertunjukan, seni, perjalanan, olah raga, wisata dsb ditangguhkan, dan terpaksa dikerjakan dari rumah. Kehidupan virtual masyarakat 5.0 berbasis teknologi informasi modern online jarak jauh, dipaksa dapat diterapkan saat ini juga. Program sekolah dari rumah juga harus dilaksanakan oleh seluruh insan pendidikan dari berbagai jenjang di seluruh daerah.
Pendidikan Milenial
Revolusi konsep Pendidikan 4.0 juga harus menyesuaikan revolusi industri 4.0 berbasis teknologi informasi canggih. Termasuk penggunaan kecerdasan buatan, data terpadu, jarak jauh, mobile, games, yang nampaknya sesuai untuk generasi milenial, emas dan futuristik. Namun demikian ternyata justru menjadikan insan manusia cenderung impersonal, ego-sentris, kurang interaktif, kurang berbudaya, kehilangan empati, kehilangan nilai sosial kemanusiaan.
Keterbatasan dan keberagaman fasilitas, infrastruktur, intrastruktur, suprastruktur teknologi, maupun jaringan pendukung dalam pelaksanaan program daring di Indonesia juga masih memprihatinkan. Di kota besar saja masih kurang baik, apalagi di daerah-daerah terpencil yang sama sekali belum terjangkau. Tingkatan daya serap, kemandirian, tanggung jawab, budaya, pemahaman, karakter masing-masing siswa dan guru juga beragam sesuai kodrat perkembangan jiwa dan alamnya. Dengan demikian pelaksanaan pembelajaran daring pada masing-masing jenjang pendidikan juga harus disesuaikan.
Siswa TK, SD relatif riskan kalo diminta untuk segera kembali ke sekolah dengan menerapkan jaga jarak, karena secara kodrati akan senang bermain bersama. Mereka perlu lebih dioptimalkan untuk belajar memaknai syariat dan hakikat kehidupan dari rumah. Siswa SMP, SMA dan mahasiswa diharapkan bisa memaknai tarikat dan makrifat kehidupan untuk kembali bersekolah dengan tetap lebih mematuhi aturan, disiplin dan tanggung jawab. Namun demikian pengurangan jumlah siswa didik, melalui pengaturan jadwal bergantian dalam pembelajaran secara fisik maupun daring perlu diberlakukan. Wiraga, wirama, wirasa perlu diolah untuk mendidik kecerdasan otak, ketrampilan tangan, dan kehalusan budi secara harmoni dan sinergis.
Tri-Pusat Pendidikan Terpadu
Reformasi pendidikan perlu dilakukan secara bertahap menyesuaikan perubahan tatanan kehidupan baru, sehingga tidak harus frontal dan spontan. Kebijakan pendidikan masa pandemi Covid-19 tidak bisa diseragamkan begitu saja, karena keberagaman unsur pendidikan sangat tinggi. Perlu penyesuaian operasional pendidikan sesuai potensi, kesiapan, dan karakteristik masing-masing unit pendidikan. Agar secara merdeka mampu berkreasi dan inovasi secara bertanggung jawab. Juga harus berani mengembangkan konsep “Out of the Box, within the System”. Diperkirakan dampak wabah pandemik Covid-19 akan berlangsung lama sehingga dalam jangka panjang, kurikulum harus disesuaikan. Namun dalam jangka pendek, maka capaian pembelajaran dan metode penyampaikan lebih mudah untuk disesuaikan. Peningkatan daya literasi dan numerik siswa tidak lagi dilakukan melalui pembelajaran dogmatik dan hafalan, namun melalui pemaknaan mendalam untuk dikontribusikan secara nyata dalam penyelesaian masalah kita bersama. Reformasi kebijakan pendidikan perlu tegas dan kokoh, namun tetap memberi ruang bagi keberagaman untuk berinovasi dan berkreasi mewujudkan jalma kang utama (manusia sejati).
Pendidikan mestinya bukan hanya tanggung jawab sekolah semata. Namun, memindahkan proses pendidikan sepenuhnya di rumah tentu saja sangat memberatkan. Ki Hadjar Dewantara (KHD) menerapkan “Tri pusat Pendidikan” di sekolah, keluarga, dan masyarakat sekaligus. Pendidikan formal, nonformal dan informal perlu dilakukan sepanjang hayat dan dimanapun secara seimbang. Pembentukan kelompok belajar bersama dengan sistem among merupakan solusi alternatif yang dapat diterima.
Tatanan baru pendidikan kita harus berakar kuat pada budaya luhur bangsa sendiri, guna mempersiapkan peradaban baru Indonesia Emas. Taman Pendidikan Bersama 4.0 bagi anak-anak milenial pada era pandemi dan masa mendatang nampaknya menjadi media yang sesuai. Belajar, bekerja dan beribadah secara bersama di Tri-Pusat Pendidikan terpadu secara harmonis dan sinergis.

Yogyakarta, 27 Mei 2020

Ki. Prof. Dr. Cahyono Agus

  • Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Keluarga Besar Tamansiswa (PP PKBTS)
  • Guru Besar UGM Yogyakarta
  • Anggota Dewan Pendidikan DIY
  • Email: cahyonoagus@gadjahmada.edu web: http://acahyono.staff.ugm.ac.id/
  • HP: 08156888041