PENDIDIKAN JIWA MERDEKA Prof. Dr. Cahyono Agus

PENDIDIKAN JIWA MERDEKA

Prof. Dr. Cahyono Agus

 

Ki Hadjar Dewantara (KHD) mendirikan Perguruan Tamansiswa pada tanggal 3 Juli 1922 di Yogyakarta, dan hari lahirnya tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional. Azas Kemerdekaan merupakan darma kedua dalam Pacadarma Tamansiswa yang terdiri atas 1. Kodrat alam; 2. Kemerdekaan;  3. Kebudayaan; 4. Kebangsaan dan 5. Kemanusiaan.

Kemerdekaan adalah sebagai karunia Illahi kepada semua makhluk (manusia) yang memberikan kepadanya “hak untuk mengatur diri sendiri“ (zelfbescheikkingsrecht) dengan selalu mengingat pada syarat-syarat tertib damainya hidup bersama dalam masyarakat. Oleh karena itu kemerdekaan diri harus diartikan sebagai “swa-disiplin“ atas dasar nilai-nilai hidup yang luhur, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Kemerdekaan harus menjadi dasar untuk mengembangkan pribadi yang kuat dan sadar dalam suasana seimbang dan selaras dengan masyarakat.

Jiwa yang merdeka berarti mempunyai hak untuk melakukan secara bebas merdeka secara bertanggung jawab. Sehingga, walaupun mempunyai kebebasan dan kemerdekaan, namun kehidupan kita masih dibatasi oleh kewajiban terhadap Maha Pencipta, hak sesama manusia serta peraturan-peraturan agar setiap orang tidak bertindak sesuka hatinya mengikut ‘hukum rimba’. Seseorang yang mempunyai jiwa yang merdeka harus mampu memimpin dirinya, memimpin keluarganya, memimpin masyarakat serta bangsanya sesuai dengan kodratnya.

Manusia merdeka adalah tujuan pendidikan Taman Siswa, baik secara fisik, mental dan rohani. Namun, kemerdekaan pribadi ini dibatasi oleh tertib damainya kehidupan bersama dan ini mendukung sikap-sikap seperti keselarasan, kekeluargaan, musyawarah, toleransi, kebersamaan, demokrasi, tanggungjawab dan disiplin. Taman Siswa mendidik agar mampu membangun budayanya sendiri, jalan hidup sendiri dengan mengembangkan rasa merdeka dalam hati setiap orang melalui media pendidikan yang berlandaskan pada nasionalisme dan universalisme.

Suasana yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan adalah suasana yang berprinsip pada kekeluargaan, kebaikan hati, empati, cinta kasih dan penghargaan terhadap masing-masing anggotanya. Maka, hak setiap individu hendaknya dihormati; pendidikan hendaknya membantu peserta didik untuk menjadi merdeka dan independen secara fisik, mental dan spiritual; pendidikan hendaknya tidak hanya mengembangkan aspek intelektual sebab akan memisahkan dari orang kebanyakan; pendidikan hendaknya memperkaya setiap individu,  tetapi perbedaan antara masing-masing pribadi harus tetap dipertimbangkan; pendidikan hendaknya memperkuat rasa percaya diri, mengembangkan harga diri; setiap orang harus hidup sederhana, dan rela berkorban demi kemaslahatan insan manusia lainnya.

Peserta didik yang dihasilkan adalah peserta didik yang berkepribadian merdeka, sehat fisik, sehat mental, cerdas, menjadi anggota masyarakat yang berguna, dan bertanggungjawab atas kebahagiaan dirinya dan kesejahteraan orang lain. Metode yang  sesuai dengan sistem pendidikan ini adalah sistem among, yaitu metode pengajaran dan pendidikan yang berdasarkan pada asih, asah dan asuh (care and dedication based on love).

Manusia merdeka adalah seseorang yang mampu berkembang secara utuh dan selaras dari segala aspek kemanusiaannya, dan yang mampu menghargai dan menghormati kemanusiaan setiap orang. KHD menempatkan jiwa merdeka sebagai sifat kodrati sang anak yang harus ditumbuhkembangkan melalui pendidikan dan pengajaran. Dengan mendidik kecerdasan akal, kehalusan budi, dan ketrampilan tangan (educate the head, the heart, and the hand).

Sistem pendidikan di Tamansiswa memerdekakan siswa atau yang disebut ‘sistem merdeka’. KHD mengemukakan 10 syarat untuk melakukan ‘sistem merdeka’ agar memperoleh hasil yang baik. Inti dari syarat-syarat itu adalah memfasilitasi siswa untuk memperoleh pengalaman yang dapat dijadikan media pembelajaran. Mencakup pembelajaran tentang konsekuensi logis dari tindakan, sesuai dengan hukum sebab-akibat, dan kesadaran tentang pentingnya belajar bagi kehidupan siswa dalam keseharian mereka. Menjadi manusia merdeka berarti (a) tidak hidup terperintah; (b) berdiri tegak karena kekuatan sendiri; dan (c) cakap mengatur hidupnya dengan tertib. Singkatnya, pendidikan menjadikan orang mudah diatur tetapi tidak bisa disetir.

Sistem Pendidikan Nasional Indonesia perlu didesain ulang agar tetap berakar kuat pada budaya unggulan leluhur sendiri, dengan melakukan revitalisasi ajaran Ki Hadjar Dewantara dalam metode kekinian bahkan futuristik. Agar mampu mendidik siswa menjadi manusia yang merdeka, cerdas, berwawasan luas, mendalam, futuristik dan mandiri, serta mampu memberi konstribusi kepada masyarakatnya.

 

Informasi Penulis:

Prof. Dr. Cahyono Agus

Guru Besar UGM, Yogyakarta

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa (PKBTS) Yogyakarta

Web acahyono.staff.ugm.ac.id

 

Artikel ini telah diterbitkan pada:

Agus, C. 2017. Pendidikan Jiwa Merdeka. Kolom Bernas Wacana. Harian Bernas. Hari Senin, 21 Agustus 2017. Halaman 4.