Analisis: Tragedi Air Kemasan. Oleh Prof. Dr. Cahyono Agus
Mahkamah Konstitusi telah membatalkan UU No 7/2004 tentang Sumber Daya Air pada pertengahan Februari 2015 lalu, dan memberlakukan kembali UU No 11/1974 tentang Pengairan. Untuk memastikan pemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat umum sesuai dengan UUD 1945. Bukan lagi berorientasi untuk privatisasi…