Acara puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada hari Minggu 21 Februari 2016 di Jakarta ditandai dengan deklarasi “Indonesia Bersih Sampah 2020”. Dengan mulai diberlakukannya penerapan kebijakan nasional kantong plastik berbayar. Sebagai implementasi amanat UU nomer 18/2008 tentang pengelolaan sampah, untuk mengurangi dan menangani sampah. Menurut KemenLHK, saat ini, sekitar 9,85 milyar kantong plastik dihasilkan dari gerai penjualan seluruh Indonesia selama setahun. Untuk itu, program kebijakan kantong plastik berbayar atau membawa kantong belanja sendiri, diharapkan bisa menjadi langkah kongkret dalam mengurangi timbulan sampah kantong plastik.
Pemakaian kemasan dan produk plastik menjadi semakin popular dan melonjak tajam karena praktis, mudah dan murah, meskipun menjadi problema sampah akut. Sampah kantong plastik baru dapat terurai setelah 500-1000 tahun lagi. Indonesia dinobatkan sebagai juara kedua dalam membuang sampah plastik yang terbawa sampai lautan. Indonesia membuang sampah plastik sebanyak 3,22 juta ton pada tahun 2010, sekitar 10% dari total sampah bumi. GeoTimes mencatat, bahwa sampah yang dihasilkan Indonesia secara keseluruhan mencapai 175.000 ton per hari atau 0,7 kilogram per orang. Jumlah sampah ini akan terus meningkat jika penanganan sampah belum serius. Diprediksikan, pada 2019, produksi sampah akan menyentuh 67,1 juta ton sampah per tahun. berpotensi menjadi bencana lingkungan dan kehidupan yang serius.
Jepang, Singapura, Amerika dan beberapa negara maju telah mampu menangani sampah dengan baik, melalui peraturan, sistem terpadu, budaya dan partisipasi aktif warganya. Sementara, Indonesia masih sangat lemah dalam pengelolaan sampah terpadu, sehingga telah menjadi problem nyata yang tak terbantahkan, di hampir seluruh daerah. Pemerintah DKI Jakarta telah memulai menerapkan sistem penanganan awal sampah terpadu untuk memaksa masyarakatnya agar tidak membuang sampah semau gue. Pasukan kuning dikerahkan untuk melawan budaya buang sampah sembarangan yang sudah menjadi tradisi umum, dilakukan dengan seenaknya, tanpa merasa bersalah, oleh hampir seluruh lapisan masyarakat. Selama ini, jalanan dan sungai menjadi tempat pembuangan sampah terpanjang dan praktis, meskipun tahu konsekuensi berakibat bencana banjir dan lingkungan sendiri. Walaupun membutuhkan langkah terstruktur terpadu lainnya, namun langkah awal ini cukup positif membawa hasil.
Pengembangan plastik bio-degradable dari senyawa organik seperti tanaman ketela pohon, sisik ikan dan limbah organik lain menjadi salah satu solusi alternatif jitu. Karena tetap kuat namun terdekomposisi lebih cepat dan ramah lingkungan. Penanganan dan pemanfaatan sampah sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), sumber energi biomassa, pupuk juga perlu dilakukan agar tetap bermanfaat. Disamping penerapan teknologi pembakaran sampah water boiler melalui proses 3R (reuse, reduce, recycle) sehingga terjadi pembakaran tanpa menimbulkan bau dan polusi udara. Pemanfaatan barang bekas untuk bahan baku lainnya harus didukung pemerintah. Keterlibatan masyarakat dalam pembentukan Bank Sampah juga harus didorong dengan insentif pembangunan setempat.
Penerapan konsep siklus terpadu dalam konsep ekonomi biru telah memberi peluang agar sampah dan barang terbengkelai dapat dimanfaatkan sebagai barang berguna kembali. Sebagai sumber makanan, energi dan pekerjaan, sehingga mengubah kemiskinan menjadi pembangunan berkelanjutan, dan kelangkaan menjadi ketersediaan. Sampah harus dikelola secara terpadu dan berkelanjutan dengan pola 9R (reduce, reuse, recycle, refill, replace, repair, replant, rebuild, reward), agar 9W (wareg, waras, wasis, waskito, wismo, wusono, wibowo, waluyo, wicaksono). Meliputi siklus: energi, bahan organik, karbon, air, nutrisi, produksi, tanaman, material dan siklus uang. Perlu pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah dan lingkungan terpadu yang memberi wawasan yang cerdas, luas, mendalam dan futuristik, sehingga menumbuhkan tanggung-jawab dan kontribusi nyata dalam mewujudkan lingkungan dan kehidupan yang bermartabat dan berkelanjutan.
diterbitkan di harian Kedualatan Rakyat Februari 2016
Informasi Penulis:
Prof. Dr. Cahyono Agus – Guru Besar UGM Yogyakarta – HP: 081 5688 8041 – Email: acahyono@ugm.ac.id |